Tentang Kami

Siapa Kami

CU Keling Kumang didirikan pada tanggal 25 Maret 1993 di sebuah kampung bernama Tapang Sambas, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat. Sejak 20 April 2011, memiliki Badan Hukum Provinsi dengan No. 50a/BH/X/1995 Kabupaten Sanggau SK Kemenkumham Badan Hukum Nasional AHU-0001183.AH.01.39 TAHUN 2023.

CU Keling Kumang berdiri karena keprihatinan atas isu-isu kemiskinan, ketidakadilan, perampasan tanah, kerusakan lingkungan, kurangnya lapangan kerja dan ketidakberdayaan kaum marjinal.


Visi Kami

"Menjadi Credit Union Pilihan Utama Masyarakat di Kalimantan"

Kami yakin bahwa CU Keling Kumang akan menjadi leading di Kalimantan, diawali dari Kawasan Timur Kalimantan Barat. Untuk menjadi pilihan utama masyarakat, CU Keling Kumang harus terdepan dalam inovasi dan unggul dalam pelayanan — sehingga menjadi merek generik yang selalu diingat ketika orang berbicara tentang Credit Union.

Misi Kami

"Melayani Anggota di Kalimantan dengan menyediakan pelayanan keuangan yang bertanggungjawab dan berkelanjutan untuk meningkatkan standar hidup dan kebahagiaan"

Adalah tanggung jawab kami untuk menggiring masyarakat menjadi anggota CU Keling Kumang. Dengan bergabung dan mendapatkan pendampingan, anggota dapat meningkatkan taraf hidupnya melalui pola pikir financial literacy — mengatur keuangan secara bijaksana dan memiliki rencana masa depan yang jelas menuju kemandirian finansial.

Tentang CU Keling Kumang

Informasi Legalitas

  • Berdiri: 25 Maret 1993
  • Lokasi Awal: Tapang Sambas, Kab. Sekadau, Kalbar
  • Badan Hukum: No. 50a/BH/X/1995
  • SK Kemenkumham: AHU-0001183.AH.01.39 TAHUN 2023
  • Badan Hukum Nasional: Sejak 20 April 2011